Bagi Anda yang bingung baiknya beli rumah atas nama suami atau istri, maka pastikan untuk memperhatikan beberapa hal. Ada banyak keunggulan yang bisa didapatkan dengan membeli rumah setelah menikah, salah satunya dari segi pembiayaan yang lebih muda.

Namun begitu untuk status kepemilikannya ini sering kali masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang. Untuk itu, Decorus.id mencoba untuk memberikan beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebagai berikut.

Yang Harus Dipertimbangkan Saat Mau Beli Rumah atas Nama Suami atau Istri

1. Rumah merupakan harta bersama

Rumah yang dibeli setelah pernikahan merupakan harta bersama sepasang suami istri. Dengan ini, seharusnya untuk status kepemilikan tidak perlu dipertanyakan lagi karena telah diatur dalam undang-undang perkawinan.

Namun begitu, jika dikemudian hari terjadi perceraian maka untuk status kepemilikan harta bersama ini bisa diurus secara hukum. Untuk itu, Anda tidak perlu khawatir karena dapat mengajukan gugatan terhadap kepemilikan rumah tersebut.

2. Hal yang perlu diperhatikan saat membelinya dengan KPR

Jika Anda membeli rumah dengan sistem KPR, maka status kepemilikannya berdasarkan nama orang yang mengajukan pinjaman. Jadi, jika suami yang mengajukan pinjaman maka rumah tersebut secara otomatis akan menjadi miliknya.

Oleh karena itu, dengan ini Anda bisa mempertimbangkan beli rumah atas nama suami atau istri mana yang lebih tepat. Jika ingin menjadi pemiliknya, maka bisa mengajukan pinjaman atas nama sendiri.

  1. Pencari nafkah utama yang wajib mengajukan pinjaman

Jika suami merupakan pencari nafkah utama di rumah, maka status kepemilikan rumah adalah milik suami. Ini dikarenakan tanggung jawab yang diemban sebagai pencari nafkah yang akan melunasi segala cicilan KPR. 

Untuk itu, pencari nafkah utamalah yang lebih baik mendapatkan status kepemilikan rumah. Tentunya, ini juga akan memudahkan istri setelah suami tiada karena tidak perlu melanjutkan cicilan karena tidak memiliki penghasilan. Oleh karena itu, setelah pencari nafkah utama meninggal maka cicilan akan dilunasi oleh pihak asuransi.

Baca Juga : 5 Rekomendasi Rumah di Pondok Cabe Terbaik yang Strategis

Pentingnya Mempunyai Rumah Setelah Menikah

Jika Anda sudah menikah, ada baiknya untuk mempunyai rumah pribadi. Ini sangat diperlukan sebagai upaya menciptakan rumah tangga yang lebih harmonis. Selain itu, dengan memiliki rumah sendiri ada banyak keistimewaan yang bisa didapatkan. Ini kenapa punya rumah atau tempat tinggal sendiri merupakan hal yang paling penting setelah menikah.

Untuk status kepemilikannya sendiri dapat didiskusikan terlebih dahulu dari jauh-jauh hari. Pastikan juga untuk memutuskannya berdasarkan kesepakatan bersama. Anda bisa memperhatikan beberapa poin yang telah diulas pada sub judul sebelumnya. Berikut pentingnya mempunyai rumah setelah menikah sebagai berikut.

1. Dapat menyelesaikan masalah dengan pasangan tanpa campur tangan orang tua

Setelah menikah, tentunya akan ada banyak masalah atau hambatan yang Anda alami bersama pasangan. Untuk menyelesaikannya dengan baik, Anda harus mampu mengendalikannya dan mendiskusikan bersama pasangan untuk mencari jalan keluarnya.

Ini hanya bisa dilakukan jika Anda sudah tinggal terpisah dengan orang tua. Sebagai orang tua, tentunya ingin membantu anaknya jika melihat pertengkaran itu terjadi. Adapun yang kemudian menjadi masalah adalah orang tua malah membuat masalah tersebut semakin parah dan tidak dapat terselesaikan dengan baik. Maka dari itu, untuk menghindarinya Anda wajib mengetahui bagaimana beli rumah atas nama suami atau istri untuk tempat tinggal bersama pasangan.

2. Lebih mandiri bersama pasangan

Dengan memutuskan tinggal bersama pasangan, maka Anda Akan belajar bagaimana cara untuk hidup lebih mandiri tanpa bantuan orang tua. Ini juga akan lebih baik dibandingkan dengan mengontrak karena selamanya rumah tersebut tidak akan menjadi milik Anda bersama pasangan.

Selain belajar mandiri tanpa ketergantungan dengan orang tua, Anda juga bisa mengurus rumah sendiri hanya bersama dengan pasangan. Hal ini akan membantu Anda untuk menjaga keharmonisan bersama pasangan. Pastikan untuk menyempatkan waktu mengurus rumah bersama disela-sela kesibukan saat bekerja.

  1. Bisa mengatur barang-barang sesuai keinginan bersama pasangan

Jika masih tinggal bersama orang tua setelah menikah, maka Anda tidak akan mendapatkan kebebasan untuk mengatur barang-barang di rumah. Sebagai pasangan baru, tentunya ada banyak barang-barang yang dimiliki. Untuk menempatkannya di area yang diinginkan, Anda perlu memiliki rumah sendiri.

Selain untuk pengaturan barang-barang, dengan memiliki rumah setelah menikah Anda juga bisa membuat dekorasi ruangan sesuai keinginan. Dekorasi ruangan dengan konsep desain sesuai selera tentunya akan memberikan kenyamanan dan membuat Anda bersama pasangan lebih betah.  Oleh karena itu, pastikan untuk mendiskusikan beli rumah atas nama suami atau istri sesuai kesepakatan untuk mendapatkan rumah impian.

  1. Ada investasi jangka panjang

Tinggal di rumah orang tua atau dikontrakan artinya rumah tersebut tetap milik orang lain seberapa lama pun Anda bersama pasangan menempatinya. Untuk itu, setelah menikah sudah saatnya bagi Anda untuk membeli rumah setelah menikah agar memiliki investasi jangka panjang. Ini dikarenakan rumah merupakan salah satu jenis investasi yang paling menjanjikan.

Umumnya, seiring dengan berjalannya waktu harga rumah dan tanah akan terus mengalami peningkatan. Ini merupakan kabar baik bagi Anda yang sudah memiliki rumah karena di masa depan rumah tersebut dapat dijual dengan harga yang tinggi. Selain dijadikan investasi, Anda juga bisa menjadikan rumah sekaligus tempat usaha untuk menambah penghasilan.

Untuk memutuskan status kepemilikan rumah sendiri perlu Anda diskusikan bersama pasangan terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan bersama. Setelah memutuskan beli rumah, maka hal selanjutnya yang harus dipertimbangkan adalah desain interiornya. Decorus.id menyediakan jasa desain interior yang dapat membuat rumah Anda menjadi lebih nyaman dan cantik. Segera hubungi kami di nomor WA ini untuk berkonsultasi.